Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK MAKANAN YANG TELAH KADALUWARSA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Monica Resinta
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 01 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i01.1912

Abstract

Peredaran makanan kedaluwarsa dapat merugikan konsumen dari aspek kesehatan maupun ekonomi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menyatakan bahwa hak konsumen adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dankeselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Perlindungan terhadap konsumen khususnya pada peredaran produk makanan kedaluwarsa yang beredar di lingkungan masayarakat harus ditangani lebih serius oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen terkait dengan makanan yang telah kedaluwarsa ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pertanggungjawaban pelaku usaha yang mengedarkan produk makanan kedaluwarsa. Peran BPOM terhadap peredaran produk makanan kedaluwarsa yang beredar di masyarakat juga sangat penting.