Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan

KEDUDUKAN BUKTI TIDAK LANGSUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KARTEL DI INDONESIA

Kurniawan . (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
12 Dec 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan bukti tidak langsung dalam penyelesaian Perkara Kartel di Indonesia. Kedudukan bukti tidak langsung dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait perkara Kartel adalah sebagai bukti tambahan dan bukan merupakan bukti utama. Untuk memecahkan dan menyelesaikan kasus-kasus kartel di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU tidak bisa hanya mengandalkan bukti tidak langsung saja. Hal ini karena bukti tidak langsung dalam Undang-Undang Persaingan Usaha merupakan bagian daripada bukti petunjuk saja, sehingga yang termasuk dalam alat bukti adalah bukti petunjuk, sedangkan bukti tidak langsung berupa bukti komunikasi atau hasil analisis ekonomi digunakan sebagai bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti yang lain

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...