Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN BUKTI TIDAK LANGSUNG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KARTEL DI INDONESIA Kurniawan .
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 03 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i03.1939

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan bukti tidak langsung dalam penyelesaian Perkara Kartel di Indonesia. Kedudukan bukti tidak langsung dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait perkara Kartel adalah sebagai bukti tambahan dan bukan merupakan bukti utama. Untuk memecahkan dan menyelesaikan kasus-kasus kartel di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU tidak bisa hanya mengandalkan bukti tidak langsung saja. Hal ini karena bukti tidak langsung dalam Undang-Undang Persaingan Usaha merupakan bagian daripada bukti petunjuk saja, sehingga yang termasuk dalam alat bukti adalah bukti petunjuk, sedangkan bukti tidak langsung berupa bukti komunikasi atau hasil analisis ekonomi digunakan sebagai bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti yang lain