Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui peran dan kendala yang dihadapi jaksa penuntut umum dalam pelaksanaan sidang praperadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini dapat menunjukkan bahwa peran jaksa sebagai penuntut umum dalam pelaksanaan sidang praperadilan di pengadilan telah melalui banyak pertimbangan dan menjunjung tinggi konsep-konsep keadilan yang menitikberatkan pada perlindungan hak asasi manusia baik bagi tersangka dalam rangka menegakkan hukum yang terwujud dari diambilnya pertimbangan-pertimbangan yang matang.
Copyrights © 2020