Salah satu segmen masyarakat yang sangat strategis untuk ditingkatkan pengetahuan, sikap dan perilakunya adalah isu perlindungan anak. Kebijakan strategis pemerintah terkait perlindungan anak adalah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat melalui konsep Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Melalui PATBM, masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah, dan mengambil iisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungan sendiri yang pada akhirnya akan mendukung program Desa Layak Anak. Kegiatan sosialisasi dan pendampingan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di Desa Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak. Kegiatan ini melipatkan aparatur desa Panaragan Jaya Utama, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kepolisian Sektor (POLSEK) Tulang Bawang Tengah sebagai mitra dan pemateri kegiatan. Kegiatan ini dilakukan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi terfokus dan bimbingan klinis.
Copyrights © 2020