SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 3, No 2 (2020)

Penerapan Penafsiran Analogi dan Diperluas Pada Praperadilan Pidana (Studi Kasus Putusan Praperadilan Nomor : 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel)

Hakim, Sajidan (Unknown)
Marbun, Warasman (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2020

Abstract

Dalam putusan No.04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel dijelaskan tentang penerapan Azas Legalitas didalam hukum formil tidak dapat diberlakukan, Azas Legalitas hanya dapat diberlakukan pada hukum materil saja, dan dilakukan penafsiran secara luas (Extensieve Interpretatie), didalam KUHAP Pasal 3 menegaskan bahwa “Peradilan dilakukan menurut cara yang diatur dalam Undangundang ini. Masalah penelitian : 1. Bagaimana penafsiran hukum hakim terhadap azas legalitas pada putusan praperadilan No.04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel? 2. Apakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan praperadilan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel sudah sesuai hukum?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...