SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 2, No 2 (2019)

MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA NASABAH DAN BANK

Audi, Muhammad (Unknown)
Utomo, St. Laksanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2021

Abstract

Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalakan kegiatannya, bank membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya nasabah. Bank sebagai suatu lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dapat menimbulkan suatu hubungan hukum yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sengketa antara nasabah dan bank. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan PBI No 10/1/PBI/2008. Mediasi Perbankan merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa antara nasabah dan bank. Alternatif lain yaitu dengan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana Mediasi Perbankan dalam penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank? Dan bagaimana perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan Mediasi Perbankan oleh Bank Indonesia (BI)?. Untuk meneliti hal-hal tersebut digunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...