Untuk meningkatkan kinerja bank syariah, pemerintah mengeluarkan Aturan Penyetoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (APBIP) yang mengalihkan penyetoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dari bank konvensional ke bank syariah atau bank yang memiliki layanan syariah. Pengaruh peraturan pemerintah terhadap kinerja bank syaria masih belum jelas sehingga perlu diuji. Selain APBIP, kinerja bank diduga dipengaruhi oleh faktor-faktor spesifik perbankan seperti Capital Adequacy Ratio (CAR), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Return on Assets (ROA) pada bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Aturan Penyetoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (APBIP), CAR, FDR, BOPO terhadap ROA di bank-bank syariah penerima setoran biaya penyelenggaraan haji, secara parsial dan simultan. Teknis analisis yang digunakan adalah regresi berganda dengan dummy variable. Kesimpulannya ROA, FDR dan BOPO berpengaruh terhadap ROA, sedangkan CAR tidak berpengaruh terhadap ROA.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018