Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol 2 No 1 (2020)

Efektifitas Kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Berdasarkan Norma Hukum Pasal 37B UU No. 19 Tahun 2019 Perspektif Maslahah Mursalah

Arina Manna Sikana Akbar (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Kewenangan khusus KPK berupa penyadapan untuk mempermudah dalam penyelidikan terduga pelaku korupsi selama ini mengalami penyelewangan dari tujuan penyadapan. Dewan Pengawas dengan kewenangannya berdasarkan Norma Hukum Pasal 27B UU No. 19 Tahun 2019 mengawasi kinerja KPK agar tetap berjalan pada koridor kewenangan. Pengawasan Internal tentu lebih aman dari kebocoran informasi, sehingga Dewan Pengawas memenuhi syarat hukum Maslahah Mursalah yang mana keberadaan Dewan Pengawas kemaslahatan tidak didukung syara’, dan tidak ditolak syara’ melalui dalil rinci.. Fokus penelitian adalah: Pertama, Bagaimana Efektifitas Peran Kewenangan Dewan Pengawas KPK Berdasarkan Norma Hukum Pasal 37B UU No. 19 Tahun 2019 Perspektif Maslahah Mursalah. Kedua, Apakah Fungsi Kewenangan Dewan Pengawas KPK dapat Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan 2 pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dewan Pengawas dengan kewenangannya berdasarkan Norma Hukum Pasal 27B UU No. 19 Tahun 2019 mencegah kebocoran dan menjaga marwah KPK yang memiliki kepercayaan kuat dari masyarakat luas.memenuhi syarat hukum Maslahah Mursalah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...