Adapun yang menjadi latar belakang penulisan ini karena suatu informasi kondisi kesehatan keuangan perusahaan sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi perusahaan dari persaingan. Salah satu perusahaan yang perlu dinilai tingkat kesehatan keuangannya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara oleh karena itu muncul SK Menteri BUMN No: Kep-100/MBU/2002 untuk menilai tingkat kesehatan BUMN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan keuangan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk periode 2016-2019. Dari aspek keuangan berdasarkan SK Menteri BUMN No: KEP-100/MBU/2002. Penilaian tingkat kesehatan dari aspek keuangan menggunakan delapan indikator yaitu ROE, ROI, Cash Ratio, Current Ratio, Collection Periods, Perputaran Persediaan, Perputaran Total Aset dan Rasio modal sendiri terhadap total Aktiva.
Copyrights © 2020