JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 10 No 1 (2021)

Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Perempuan Berspektif Kesetaraan Gender

Dwi Pusparini (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Gede Made Swardhana (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
09 Apr 2021

Abstract

The purpose of writing/research to answers to legal problems experienced by female journalists in a gender perspective and to know strategy of legal protection for female journalists in the future. This type of research is normative legal research. The type of approach used is the statutory and conceptual approach. The results of this study showed that the problem of gender in media is more or less related to the position of marginalization and subordination for women in various fields, among others, the lack of involvement for women in journalism activities, legitimacy regarding gender bias, economic and political interests that dominate, regulation in media that is insensitive about gender and the gap between conventional and gender sensitive journalism. Prevention of protracted gender inequality concerning women, especially against female journalists, it is necessary to have a legal reconstruction considering that women are citizens in the development of women's resources certainly have the same position as men in terms of their position, their rights and obligations so as to get equal opportunities in various fields. Tujuan penulisan/penelitian adalah mengetahui jawaban mengenai permasalahan hukum yang dialami oleh jurnalis perempuan dalam perspektif gender dan mengetahui strategi perlindungan hukum terhadap jurnalis perempuan dimasa yang akan datang. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Permasalahan berspektif gender pada media menyangkut pada posisi marginalisasi dan subordinasi bagi perempuan diberbagai bidang antara lain, sedikitnya keterlibatan bagi perempuan pada aktivitas jurnalisme, legitimasi mengenai bias gender, kepentingan ekonomi dan politik yang mendominasi, regulasi pada media yang tidak sensitive mengenai gender serta kesenjangan antara jurnalisme konvenssional serta sensitive gender. Pencegahan ketimpangan gender yang berlarut-larut mengenai perempuan khususnya terhadap jurnalis perempuan maka perlu adanya rekonstruksi hukum mengingat perempuan merupakan warga negara dalam pembangunan sumber daya perempuan tentu mempunyai kedudukan sama terhadap laki-laki dalam hal kedudukannya, hak-haknya serta kewajiban-kewajibannya sehingga memperoleh kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...