Penetuan prioritas lokasi hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota Pontianak dapat membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam menentukan prioritas lokasi pembangunan hunian vertikal dari beberapa alternatif lokasi yaitu kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Timur, Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, Pontianak Kota dan Pontianak Barat. Analisa dilakukan dengan mempertimbangkan 5 (lima) kriteria yang terdiri dari kriteria Politik, Lahan, Sosial, Lingkungan, dan Infrastruktur. Metode penelitian dilakukan dengan teknik pengolahan data secara kuantitatif menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Data yang digunakan terdiri dari data primer berupa data kuesioner dengan responden yang terdiri dari Instansi Pemerintah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Lembaga Penyandang Dana (Perbankan) dan Pemuka masyarakat, sedangkan data sekunder berupa data kepadatan penduduk, kawasan kumuh, kepadadatan bangunan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan data lainya. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh urutan pengingkat prioritas berurutan mulai dari yang pertama yaitu : Kecamatan Pontianak Timur dengan total nilai bobot 0,282961, Kecamatan Pontianak Utara dengan total nilai bobot 0,263191, Kecamatan Pontianak Barat dengan total nilai bobot 0,130533,  Kecamatan Pontianak Selatan dengan total nilai bobot 0,113835, Kecamatan Pontianak Tenggara dengan 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020