Layanan kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kepulauan Sumenep perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah karena masyarakat kepulauan mengalami kesulitan dalam melakukan kepengurusan. Lokasi kantor Disdukcapil yang berada di Kabupaten Sumenep mengakibatkan masyarakat di area Kepulauan Sumenep harus menyeberang dengan kapal untuk mendapatkan layanan. Hal ini menyebabkan masyarakat kepulauan harus mengeluarkan biaya lebih. Selain itu kondisi infrastruktur komunikasi di Kepulauan Sumenep belum merata, menyebabkan beberapa wilayah tidak terjangkau jaringan sinyal internet, sehingga layanan ini tidak dapat dilakukan secara online. Oleh karena itu, diperlukan kapal layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang dapat melayani masyarakat di area Kepulauan Sumenep. Penelitian ini bertujuan untuk merencanakan pola operasi kapal layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Metode yang digunakan adalah metode PVRP (Periodic Vehicle Routing Problem) untuk menentukan rute optimum pada 2 (dua) skenario. Hasil analisis menunjukkan bahwa skenario 2 menghasilkan total biaya sebesar Rp 5,3 milyar per tahun untuk dua kapal, dengan frekuensi masing-masing kapal sebanyak 25 kali/tahun dan total jarak tempuh 1.973 nm. Kapal ini memiliki ukuran sebagai berikut, panjang (Lpp): 27,44 m, lebar (B) :7,22 m, tinggti (H) :2,95 m, dan sarat (T) :1,25 m.
Copyrights © 2020