Tulisan ini bertujuan mengkaji tentang konsep kepemimpinan keluarga (qiwamah) dalam Islam. Kajian ini mengacu kepada analisis kitab al-muwafaqat karya asy-syatibi yang berisi penjelasan tentang maqa>shid asy-syari>’ah. Keluarga adalah unsur terpenting dalam pembentukan sebuah masyarakat. Keutuhan dan katahanan keluarga memberikan pengaruh yang besar terhadap stabilitas masyarakat bahkan negara. Islam mempunyai konsep yang sangat adil dalam kepemimpinan keluarga. Dalam Islam, hak dan kewajiban selalu diatur dengan seimbang. Keseimbangan ini berakibat pada terjalinnya hubungan yang harmonis antara suami dan isteri dalam keluarga. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil dari kajian ini menemukan bahwa Islam memberikan kepemimpinan dalam keluarga kepada suami dan isteri, jika keduanya mempunyai kualifikasi untuk menjadi pimpinan. Kepemimpinan tidak hanya diberikan kepada laki-laki (suami) saja. Kepemimpinan diberikan kepada kedua pihak jika keduanya punya kualifikasi kepemimpinan. Dalam Islam kepemimpinan/Qiwamah dalam keluarga bertujuan untuk mewujudkan kondisi yang harmonis dalam sebuah keluarga sehingga keluarga tersebut dapat meraih kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Copyrights © 2020