Kekerasan seksual dapat terjadi di mana dan kapan saja, termasuk di kampus. Ibarat gunung es, kasus kekerasan seksual yang disebabkan oleh faktor kesenjangan relasi kuasa, relasi gender yang timpang yang didukung oleh rape culture menempatkan perempuan sebagai korban utama. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan aturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Studi kualitatif ini menggunakan data dari media online, yang diklasifikasi berdasarkan tema-tema tertentu. Hasil kajian menunjukkan adanya kebijakan Rektor tentang kekerasan seksual merupakan komitmen lembaga pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Akan tetapi, jika komitmen tersebut tidak diikuti dengan birokrasi yang baik dan sumber daya manusia yang memadai, maka perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan korban menjadi sulit. Apalagi adanya kepentingan politik para stakeholder untuk melindungi pelaku atas nama baik kampus.
Copyrights © 2020