Gedung Teknik Kimia Universitas Diponegoro dibangun pada tahun 1965, perlu dilakukan evaluasi instalasi listrik berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kelistrikan sebuah gedung sesuai persyaratan teknik dan keselamatan berdasar standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) 2011. Kondisi Eksisting pada gedung ini didapatkan jatuh tegangan terbesar pada penghantar Stop Kontak B2 sebesar 5%. Berdasarkan kondisi tersebut, maka pada tugas akhir ini dilakukan perancangan ulang instalasi listrik gedung dengan perangkat bantu ETAP 12.6.0 yang disesuaikan dengan standar. Hasil dari simulasi dan perhitungan, menunjukkan bahwa ukuran penghantar yang direkomendasikan minimal 1,5 mm2 dan maksimal 185 mm2. Jatuh tegangan terkecil berada pada penghantar SPD A1 sebesar 0,02% dan jatuh tegangan terbesar berada pada penghantar Stop Kontak B2 sebesar 3%. Kapasitor bank yang diperlukan sebesar 50 kVAR pada SMDP A, 12,5 kVAR pada SMDP B dan 6 kVAR pada SMDP C.
Copyrights © 2020