Penanganan kemiskinan harus diatasi pemerintah sebagai salah satu agenda percepatan pembangunan. Sebagai dasar dan acuan dalam melaksanaan program pengentasan kemiskinan yang berlandaskan pada pemberdayaan masyarakat di wujudkan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Nasional. Kegiatan tersebut dalam bentuk pemberian pinjaman skala kecil kepada masyarakat kurang mampu di kelurahan atau desa tempat BKM / UPK berada. UPK Kalijambe memiliki strategi pemberian pinjaman kepada kelompok, tanpa jaminan, sistem tanggung jawab bersama, mengutamakan keterbukaan dan pendekatan kekeluargaan. Tim pengabdian masyarakat telah melaksanakan kegiatan pengabdian dengan tujuan mengurangi risiko penerapan strategi UPK Kalijambe. Kegiatan ini berbentuk penyuluhan ceramah dan pendampingan pengelolaan keuangan keluarga serta simulasi penerapan pengelolaan keuangan keluarga. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah melaksanakan kegiatan pengabdian penerapan pengelolaan keuangan mulai tumbuh dan peserta mampu mempraktekkan penerapan pengelolaan keuangan keluarga dengan baik.
Copyrights © 2021