Literasi keuangan merupakan suatu kemampuan seseorag tentang pengelolaan keuangan yang dimilikinya. Dalam artian, literasi keuangan juga dapat dikatakan sebagai pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh individu, baik itu digunakan untuk pengeluaran social, maupun investasi. Pengetahuan pengelolaan keuangan di masyarakat masih minim, banyak masyarakat yang tidak mengetahui pengelolaan keuangan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga banyak masyarakat yang mengalami kegagalan pengelolaan keuangan yang mereka miliki. Permasalahan ini bukanlah suatu permaslahan yang baru lagi yang ada ditengah-tengah masyarakat, tetapi merupakan suatu permasalahan yang sering kali dijumpain, dan tentunya belum mendapatkan perhatian dari pemerintah. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait dengan literasi keuangan, mengakibatkan keterpurukan terhadap keuangan yang dimiliki, sehingga banyak masyarakat melakukan hutang, tanpa memikirkan efek yang akan dihadapi, terlebih kini banyak masyarakat yang mengabil peminjaman di rentenir, yang tentunya akan mengakibatkan perekonomian yang dimiliki akan semakin terpuruk. Hal inilah yang mendasari penulis melakukan pengabian kepada masyarakat perdesaan, dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, agar masyarakat dapat terhindar dari rentenir yang ada di sekitar di lingkungan pondok pesantren mawaridussalam.
Copyrights © 2021