Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan
Vol 14, No 1 (2021): Mei 2021

Pengarsipan Elektronik Sertifikat Tanah untuk Menjamin Ketersediaan Arsip sebagai Alat Bukti yang Sah pada Sengketa Pertanahan

Ahmad Yani (Hasanuddin University)
Rezky Amalia Syafiin (Hasanuddin University)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Arsip berperan penting karena memiliki nilai legal/hukum yang dapat dipakai dalam proses pembuktian di persidangan. Pengarsipan elektronik pada bidang pertanahan penting dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip. Salah satu jenis arsip bidang pertanahan adalah sertifikat tanah. Sertifikat tanah yang merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah oleh seseorang saat ini masih diterbitkan secara fisik (kertas). Hal ini berpotensi adanya pemalsuan sertifikat dan rentannya sertifikat rusak atau hilang. Penelitian ini memberi gambaran bagaimana peran arsip sebagai alat bukti yang sah dan pengarsipan elektronik sertifikat tanah sebagai upaya menjamin ketersediaan arsip jika terjadi sengketa pertanahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, menggambarkan secara langsung data literatur, baik buku, peraturan perundang-undangan, maupun data pendukung lainnya. Arsip elektronik sertifikat ini diharapkan dapat menjadi alat bukti yang sah jika terjadi sengketa pertanahan, serta dapat meminimalisasi pemalsuan sertifikat tanah dan jaminan ketersediaan arsip jika sertifikat tanah rusak atau hilang.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

khazanah

Publisher

Subject

Arts Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science Social Sciences

Description

Khazanah:Jurnal Pengembangan Keasipan merupakan media komunikasi dan publikasi bidang kearsipan yang diterbitkan oleh Arsip Universitas Gadjah Mada. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan terbit sejak tahun 2007 dengan ISSN 1978-4880 (print) dan mulai diterbitkan secara daring sejak tahun 2017 ...