JURNAL KONFIKS
Vol 7, No 2 (2020): KONFIKS

PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM PERCAKAPAN NAJWA SHIHAB DAN JOKO WIDODO DI ACARA MATA NAJWA METRO TV

Ella Citra (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
12 Mar 2021

Abstract

Abstrak : Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelanggaran percakapan yang terjadi dalam acara Mata Najwa. Pelanggaran percakapan yang terjadi antara Najwa Shihab dengan Joko Widodo, merupakan bentuk pelanggaran prinsip kerja sama dalam kajian pragmatik. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini berasal dari tuturan Najwa Shihab dengan Joko Widodo, selaku narasumber dalam acara Mata Najwa Metro Tv. Data dalam penelitian ini berupa percakapan antara Najwa Shihab dengan Joko Widodo pada episode “Menyambut Presiden Pilihan Rakyat” yang dipublikasikan tanggal 6 Agustus 2014. Analisis data dilakukan dengan langkah mentranskripsi data, kemudian menganalisis data tersebut dengan cara mengelompokkan percakapan-percakapan yang mengalami pelanggaran prinsip kerja sama, yaitu pelanggaran maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Hasil analisis membuktikan terdapat beberapa percakapan yang melanggar prinsip kerja sama, hal tersebut mungkin saja disebabkan oleh faktor kepentingan, faktor tujuan dan faktor situasi.Kata Kunci: Prinsip Kerja Sama; Joko Widodo; Pragmatik.

Copyrights © 2020