Panitia Pengawasan Pemilu dalam melakukan pengawasan terhadap Pilkada Aceh 2012. Kajian mendukung di Kota Lhokseumawe. Fokus yang dikaji adalah tentang peran dan menyelesaikan Panwaslu dalam melakukan pengawasan, serta sistem yang digunakan untuk menyelesaikan konflik Pilkada. Kajian ini menggunakan teori demokrasi dengan bantuan beberapa konsep dukungan politik, pemilu dan konsep pengawasan. Kajian menggunakan kualitatif dengan pengumpulan data primer dan sekunder. Analisis kasus dilakukan. Ulasan yang dilakukan menunjukkan bahawa Panwaslu memiliki perlindungan yang dirancang khusus untuk keselamatan penyelamatan dan konflik pilkada dalam rangka penegakan peraturan perundangan dan juga membuat interaksi harmoni antara berbagai pihak yang terlibat dalam pilihan raya.
Copyrights © 2016