Pimpinan organisasi perlu memberikan dorongan dan motivasi kepada karyawanya secara berkesinambungan dengan memenuhi kebutuhan karyawan sehingga karyawan puas dengan pekerjaannya. Kepuasan kerja karyawan merupakan hal yang mutlak dilakukan sebagai tolok ukur untuk mengetahui kinerja yang dicapai setiap karyawan, dengan adanya kepuasan kerja bagi karyawan berarti para karyawan telah berhasil mendorong diri mereka untuk giat bekerja, dengan syarat proses penilaian jujur, adil, dan obyektif yang dinilai jelas serta harus ada tindak lanjutnya. Rendahnya kinerja menjadi salah satu indikasi bahwa pegawai dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat terlihat dari perilaku menunda-nunda pekerjaan. Indikasi lain berkaitan kinerja pegawai yang belum sepenuhnya mencapai ketetapan target. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh budaya organisasi dan kepuasan kerja secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat. Tipe penelitian adalah tipe penelitian deskriptif, Populasi dalam penelitian adalah seluruh pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat berjumlah 37 orang pegawai.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Budaya organisasi berpengaruh secara positif terhadap kinerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, 2) Kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kinerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.dan 3) Budaya organisasi dan Kepuasan kerja secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap kinerja pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat. Budaya organisasi pegawai yang perlu ditingkatkan pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat adalah pada aspek bahwa pegawai berupaya melakukan strategi untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan, Kepuasan kerja yang perlu ditingkatkan ditingkatkan pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat adalah pada aspek perbaikan prestasi kerja yaitu dengan cara diberikan apresiasi agar dapat meningkatkan kinerja lebih maksimal, Kinerja pegawai yang perlu ditingkatkan pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat adalah pada aspek bahwa setiap pegawai mengetahui aturan-aturan yang berlaku dalam organisasi
Copyrights © 2018