Privat Law
Vol 9, No 1 (2021): Januari-Juni

IMPLEMENTASI HAK MEREK SEBAGAI OBJEK JAMINAN DALAM PERJANJIAN PENJAMINAN FIDUSIA

Mohammad, Prasidya (Unknown)
Imanullah, Mochammad Najib (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2021

Abstract

AbstrakThe purpose of this study discusses about implementation of trademarks as a fiduciary guarantee because there has been no legal certainty in the transfer of trademarks as a fiduciary guarantee, the legal vacuum has led to differences in interpretation of the transfer of trademarks as collateral objects.This research is a descriptive normative legal research. It used is the statute approach and the comparative approach. The material used in this writing is obtained from a collection of primary legal materials and a collection of secondary legal materials using data collection techniques in the form of library studies. In analyzing legal material, a method of syllogism deduction is used to explain a general matter then draw it into a more specific conclusion and based on the results of research and discussion it can be concluded that the implementation of trademarks as a fiduciary guarantee requires special regulations as a form of legal certainty over the transfer of rights brand in the form of fiduciary guarantees in supporting economic development.AbstrakKajian ini dimaksudkan untuk membahas implementasi hak merek yang hingga kini belum terdapat kepastian hukum dalam pengalihan hak merek sebagai jaminan fidusia, tidak adanya pengaturan secara khusus menimbulkan terjadinya perbedaan pernafsiran terhadap pengalihan hak merek sebagai objek jaminan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan yang digunakan dalam penulisan ini diperoleh dari kumpulan bahan hukum primer dan kumpulan bahan hukum sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Dalam menganalisis bahan hukum, digunakan cara silogisme deduksi untuk menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang lebih khusus dan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi hak merek sebagai jaminan fidusia perlu adanya peraturan khusus sebagai bentuk kepastian hukum atas pengalihan hak merek berupa jaminan fidusia dalam mendukung perkembangan ekonomi di zaman moderen saat ini.

Copyrights © 2021