ABSTRAK Pendidikan tinggi mengalami berbagai dinamika perkembangan, salah satunya pengelolaan perguruan tinggi dengan sistem badan hukum. Dalam sejarahnya konsep badan hukum pendidikan telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pada tahun 2012, DPR bersama Pemerintah membahas dan mengesahkan UU Perguruan Tinggi (UU PT), dimana dalam UU PT tersebut mencantumkan kembali klausul badan hukum dengan berbagai atribut otonomi yang dimilikinya. Hal tersebut menimbulkan polemik pada masyarakat. Dalam artikel ini penulis menjelaskan bagaimana proses pembatalan UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi dilanjutkan proses pembahasan UU PT sehingga konsep badan hukum kembali dimasukkan di dalam UU PT, hingga pada akhirnya penulis membahas mengenai relasi antara MK dan DPR khususnya dalam hal pelaksanaan putusan MK di dalam proses pembuatan Undang-Undang. Metode penelitian yang dipilih adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sejarah. Kesimpulan yang dapat diambil bahwa relasi antara MK dan DPR memiliki dinamika yang sangat bergantung pada kemauan para aktor politik serta dapat menggambarkan berjalannya sistem check and balances dalam kehidupan bernegara. Kata kunci: badan hukum pendidikan; mahkamah konstitusi; pendidikan tinggi. ABSTRACT Higher education experiences various developmental dynamics, one of which is the management of higher education institutions with a legal entity system. Historically, the concept of an educational legal entity has been canceled by the Constitutional Court. In 2012, the DPR and Government discussed and ratified the PT Act, which PT Act re-included clauses of legal entities with various attributes of autonomy. This has led to a polemic in society. In this article, the writer explains how the process of cancellation of the BHP Act by the Constitutional Court, then discussion process of PT Act until the concept of legal entities is re-included in PT Act, finally author discusses the relationship between Constitutional Court and DPR, especially in terms of implementing the Constitutional Court's decision in law making process. The research method chosen was normative juridical, with a statutate, conceptual and historical approach. The conclusion that can be drawn is that the relationship between Constitutional Court and DPR was dynamic which is highly dependent on the will of political actors and can describe the operation of the system of checks and balances in state life. Keywords: constitutional court; educational legal entities; higher education.
Copyrights © 2021