Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol. 2 No. 1 (2017): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 2 Nomor 1 September 2017

IMPLIKASI HUKUM ATAS PUTUSAN PERMANENT COURT OF ARBITRATION TERKAIT SENGKETA LAUT CHINA SELATAN TERHADAP NEGARA DI SEKITAR KAWASAN TERSEBUT

Muhammad Rafi Darajati (Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura)
Huala Adolf (Faculty of Law, Universitas Padjadjaran)
Idris Idris (Faculty of Law, Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2017

Abstract

ABSTRAKSalah satu perkembangan yang menarik mengenai keamanan global saat ini adalah isu sengketa Laut China Selatan antara Filipina dengan Tiongkok. Filipina telah membawa sengketa tersebut ke Permanent Court of Arbitration. Putusan dari Permanent Court of Arbitration mengatakan bahwa klaim Tiongkok mengenai nine dash line terbantahkan dan tidak memiliki dasar hukum. Akan tetapi Tiongkok menolak putusan tersebut dan tetap agresif di Laut China Selatan sehingga berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan Laut China Selatan. Artikel ini bertujuan untuk melihat implikasi hukum putusan Permanent Court of Arbitration bagi negara pihak yang bersengketa dan negara di sekitar kawasan Laut China Selatan. Artikel ini hasil penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil menunjukkan bahwa negara pihak yang bersengketa harus melaksanakan dan menghormati putusan Permanent Court of Arbitration tersebut karena sudah menjadi sumber hukum internasional. Bagi negara di sekitar kawasan, putusan tersebut juga memiliki implikasi hukum di dalam menghadapi agresivitas Tiongkok dan pengaturan mengenai klaim maritim di kawasan Laut China Selatan bahwa klaim maritim hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam Konvensi Hukum Laut 1982.Kata kunci: arbitrase; hukum laut internasional; permanent court of arbitration; sengketa ABSTRACTOne of an interesting development regarding to the global security now is the issue of territorial disputes in the South China Sea between Philippines and China. Philippines has brought the dispute to the Permanent Court of Arbitration. The ruling from Permanent Court of Arbitration said that China’s claim about a nine-dash line does not have a legal basis. However China rejects the ruling and remain aggressive in the South China Sea which might cause instability in South China Sea region. This research aims to look at the implications of the ruling of the Permanent Court of Arbitration for state parties and states around the South China Sea region. This research use juridical normative research method with literature studies. This research shows that states parties have to implement and respect the ruling because it has already become the source of international law. For the state that located around the region, the ruling also has a legal implication to facing China’s aggressiveness and the regulation of maritime claims in the South China Sea region that maritime claims can only be made in accordance with the provisions of the United Nations Convention on the Law of the SeaKeyword: arbitration; dispute; international law of the sea; permanent court of arbitration. DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.1

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...