Kepatuhan wajib pajak ialah sesuatu upaya siuman dan taat hendak peraturan pembayaran pajak yang diwajibkan buat dilaksanakan. Dengan meningkatkan pajak yang harus diwajibkan buat dilaksanakan. Dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sampai pendapatan negara menjadi tumbuh. Tujuan dari studi ini hendak mengenali pengaruh pengetahuan perpajakan, penerapan e-filing, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi studi ini merupakan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Karanganyar. Studi ini menggunakan tata metode random sampling serta dibantu rumus solvin sehingga didapat jumlah sampel sebanyak 100 responden. Tata cara analisis data yang digunakan dalam studi ini merupakan regresi linier berganda. Hasil studi menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan penerapan e-filing dan sanksi tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2020