Jurnal Geuthee
Vol 4, No 1 (2021): Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin

MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI PERADILAN ADAT GAMPONG (DESA) DI KECAMATAN BAITUSSALAM, KABUPATEN ACEH BESAR

Nurhaliza Nurhaliza (Universitas Syiah Kuala)
Teuku Muttaqin Mansur (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2021

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Waris Melalui Peradilan Adat Gampong (Desa) di Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Metode penelitian merupakan yuridis empiris, data diperoleh melalui wawancara dan penelusuran kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, mekanisme penyelesaian sengketa tanah waris melalui peradilan adat gampong di kecamatan Baitussalam berbeda-beda. Perbedaan tersebut disebabkan, setiap gampong memiliki kebiasaan dan mekanisme penyelesaian masing-masing yang sudah turun temurun. Di samping itu, pengetahuan perangkat adat, juga mempengaruhi penyelesaian sengketa. Padahal, kebijakan pemerintah melalui Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 tahun 2013, dan pedoman peradilan adat Aceh dari majelis adat Aceh yang menjadi acuan penyelesaian sengketa adat sudah tersedia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JG

Publisher

Subject

Education Energy Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Bidang penelitian yang akan dilakukan oleh jurnal ini meliputi: hukum, pendidikan, sains dan teknologi, dan sosial ...