Ilmu Pertahanan adalah cabang dari ilmu politik yang salah satunya mempelajari tentang ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang berasal  dari unsur militer dan unsur nonmiliter. Pandemi Covid-19 ini dapat dikategorikan ke dalam ancaman negara dari unsur nonmiliter. Hal tersebut disebabkan karena serangannya sangat mendadak dan menimbulkan dampak yang luar biasa merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak yang ditimbulkan selain menimbulkan korban jiwa juga menimbulkan dampak krisis ekonomi, berubahnya kehidupan sosial, budaya, menurunnya mutu pendidikan, menurunnya kesejahteraan masyarakat dan lain sebagainya.   Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis lemahnya kesiapsiagaan Negara Indonesia dalam menghadapi Bencana Pandemi Covid-19 dalam perspektif Ilmu Pertahanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif dengan model Analisis Data Sekunder (ADS). Hasil dari Penelitian ini adalah ; (1) Mengetahui penyebab lemahnya kesiapsiagaan Negara Indonesia dalam menghadapi bencana Covid-19, (2) Mengetahui bagaimana cara memperbaiki kelemahan Negara Indonesia dalam menghadapi Bencana Pandemi Covid-19, (3) Mengetahui dan meningkatkan kesiapsiagaan Negara Indonesia dalam menghadapi ancaman nonmiliter yang serupa di masa yang akan datang.Kata kunci: Covid-19, Ilmu Pertahanan, Kesiapsiagaan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021