Film sebagai sarana informasi memberikan penjelasan tentang suatu permasalahan sehingga penonton dapat memahami isu. Meski demikian, film tidak selalu mengambil kondisi realitas sosial secara utuh, tetapi juga menyelipkan khayalan, fantasi, serta ide-ide abstrak di dalamnya. Dalam upayanya menggambarkan fenomenas sosial yang ada, film dapat menggunakan konsep reinterpretasi dan dekonstruksi. Salah satu fenomena sosial yang terjadi adalah kasus aborsi yang dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun di Jambi akibat diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri. Kasus tersebut kemudian diangkat kedalam sebuah film berjudul Srinthil. Film Srinthil merupakan film fiksi pendek yang mereinterpretasi dan mendekonstruksi kasus di Jambi tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana reinterpretasi dan dekonstruksi fenomena sosial pada kasus yang terjadi di Jambi ini dituangkan dalam film Srinthil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan cara pengumpulan data melalui observasi, anaisis teks film serta wawancara. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa reinterpretasi dan dekonstruksi yang ada dalam film Srinthil dilakukan melalui elemen naratif, yakni pembabakan, penokohan, lokasi dan waktu. Dekonstruksi yang paling penting serta menjadi inti pembutan film ini adalah dekonstruksi pelaku aborsi menjadi korban pemerkosaan.
Copyrights © 2021