Bentuk kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan (suami) berisiko mengakibatkan efek psikologis bagi korban (istri/perempuan), diantaranya, mengalami peningkatan depresi, rendah diri, dan tekanan psikologis. Tingkat keparahan kekerasan fisik ini juga dapat memprediksi tingkat depresi pada korban. Rata- rata gangguan stres pasca trauma pada perempuan yang mengalami siksaan secara fisik cukup tinggi menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang dikaitkan dengan kuantitas kejadianya, kualitas peristiwa dan perilaku negatif anggota keluarga dapat menjerumuskan kepada kehancuran dan perceraian keluarga. Efek kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menimpa perempuan yang menjadi korban. Kekerasan tersebut juga berakibat buruk pada anak, yaitu mengganggu perkembangan Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, mengalami masalah psikologis, emosional, perilaku, masalah sosial dan akademik. Kekerasan sering kali terjadi pada perempuan disebabkan adanya pandangan masyarakat Kata kunci:Perlindungan, Kdrt
Copyrights © 2021