Jurnal Fatwa Hukum
Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum

PEMENUHAN HAK KESETARAAN GENDER DALAM SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS DI INDONESIA ATAS DASAR PASAL 7 DAN PASAL 11 KONVENSI PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN TAHUN 1979 (STUDI TERHADAP KEHIDUPAN PEREMPUAN DALAM BIDANG POLITIK DAN EKONOMI)

NIM. A1011161188, TISYA YUNISAFIRA LUBIS (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak kesetaraan gender di bidang politik dan ekonomi di Indonesia. Penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara menganalisis kaidah-kaidah hukum. Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis dan memperoleh hasil adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analytical approch.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan, sedang teknik analisis data dilakukan dengan mempelajari bahan-bahan pustaka berupa perundang-undangan dan literatur-literaturnya yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.Hak kesetaraan gender telah dibahas sejak lama oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai action of plan yang mencantumkan kesetaraan gender sebagai salah satu targetnya, Dengan kata lain SDGs ini berperan sebagai soft law yang mengajak masyarakat internasional untuk menjamin hak kesetaraan gender. Sebaliknya, Konvensi Penghapusan Segala Macam Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan tahun 1979 menjadi hard law dalam mewujudkan kesetaraan gender. Indonesia telah meratifikasi kedua perjanjian internasional tersebut.Penelitian ini lebih khusus membahas tentang Pasal 7 dan Pasal 11 Konvensi Penghapusan Segala Macam Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan tahun 1979, yaitu tentang kesetaraan gender dibidang politik dan ekonomi. Dalam penelitian ini juga dibahas tentang diskriminasi affirmatif (affirmative action) yang telah diterapkan pemerintah Indonesia dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Namun, dalam penerapannya peneliti menemukan bahwa hal itu masih belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah berhubung masih banyak faktor-faktor lain yang menghambat penerapan disriminasi afirmatif tersebut. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Hak Kesetaraan Gender, Sustainable Development Goals, Konvensi Penghapusan Segala Macam Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...