Jurnal Fatwa Hukum
Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum

STUDI KRIMINOLOGI TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA SETELAH REHABILITASI DI KUBU RAYA

NIM. A1012161049, THOMAS BILLY FEBRIAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2021

Abstract

Pengguna narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54 tentang narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Adapun proses rehabilitasi tidak menjamin sepenuhnya bahwa pengguna narkotika akan pulih. Dalam proses rehabilitasi, pengguna narkotika tidak bisa sembuh melainkan hanya akan pulih. Pemulihan bagi mantan pengguna narkotika adalah untuk seumur hidup, dalam masa pemulihan pengguna narkotika yang seumur hidup terdapat gangguan- gangguan yang menyebabkan pengguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi tidak mampu mempertahankan pemulihannya sehingga kembali menggunakan narkotika atau dapat disebut relapse. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengungkap faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penyebab pengguna narkotika pasca rehabilitasi kembali menggunakan narkotika atau relapse yang ditinjau dari sudut kriminologi di Kubu Raya dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagaimana bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu langkahnya adalah dengan dimulai dari perumusan masalah dan perumusan hipotesis, melalui pengumpulan data lapangan dan semua proses diakhiri dengan menarik kesimpulan. Melalui penelitian di lapangan yang telah dilakukan terbukti bahwa pengguna narkotika yang relapse meningkat setiap tahunnya dan penulis ingin mencari tahu apa saja faktor penyebabnya. Dari penelitian ini, penulis ingin mengungkapkan bahwa jawaban dari faktor penyebab pengguna narkotika pasca rehabilitasi adalah kurangnya komitmen untuk berhenti menggunakan narkotika dan stigma negatif dari keluarga dan lingkungan sehingga membuat mantan pengguna tidak percaya diri dan memilih untuk menggunakan narkotika kembali.  Keyword : Pengguna, Narkotika, Rehabilitasi, Relapse, Kriminologi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...