Halu Oleo Law Review
Vol 5, No 1 (2021): Halu Oleo Law Review: Volume 5 Issue 1

Analisis Hukum Pembatalan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota dengan Keputusan Gubernur

Sulaeman, Usman (Unknown)
Dewa, Muhammad Jufri (Unknown)
Sinapoy, Muhammad Sabaruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2021

Abstract

Peraturan kepala daerah sebagai bagian dari sistem hukum nasional, harus harmonis dan sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan juga kebijakan nasional. Terkait hal tersebut, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah diberikan wewenang pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah kabupaten/kota, termasuk di dalamnya melakukan kajian terhadap peraturan kepala daerah (executive review) yang dapat berujung pada pembatalan peraturan kepala daerah dengan keputusan gubernur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pembatalan peraturan kepala daerah kabupaten/kota dengan keputusan gubernur sah, akan tetapi mengandung kekurangan apabila ditinjau dari syarat materiil, yakni bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. 2) Peraturan kepala daerah yang dibatalkan oleh gubernur tidak langsung batal, ada mekanisme yang harus dilakukan, yakni pencabutan. Hal ini karena Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 menganut asas contrarius actus dan tidak diaturnya mengenai legalitas hukum keberlakuan peraturan kepala daerah jika pemerintah kabupaten/kota tidak mencabut peraturan kepala daerah yang dibatalkan. Oleh karena itu selama belum ada pencabutan, maka peraturan dimaksud tetap ada tetapi tidak dapat dilaksanakan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

holrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Halu Oleo Law Review (HOLREV) is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law, Halu Oleo University twice a year in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global ...