Kepolisian Perairan sebagai salah satu instrument penegak hukum di Indonesia yang berada dalam naungan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang bertugas di wilayah perairan dan lebih banyak di wilayah laut memiliki peran yang sangat banyak, mulai dari melakukan patroli, sambang dan melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana, misalnya adalah tindak pidana yang berhubungan dengan perikanan seperti Pelanggaran kelengkapan dokumen kapal nalayan. Saat ini banyak terjadi pelanggaran dokumen nelayan di wilayah perairan kabupaten Karawang, namun Satuan Kepolisian Perairan tidak melakukan penegakan hukum penal, satpolair Polres Karawang, lebih mengutamakan Tindakan pencegahan seperti patroli perairan kabupaten Karawang dan kegiatan sambang kepada nelayan maupun masyarakat pesisir. Hal itu dilakukan karena kondisi masyarakat nelayan atau masyarakat pesisir yang ada di wilayan kabupaten Karawang.
Copyrights © 2021