Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya perhatian yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Kaawang kepada masyarakat penyandang disabilitas. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melalui Pelatihan Keterampilan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, pengumpulan data dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 6 orang yang yang ditentukan dengan sampel non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan Teori Implementasi Kebijakan dari Van Meter dan Van Horn (1975) yang terdiri dari variabel Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumberdaya, Komunikasi Antar Organisasi dan Kegiatan Pelaksana, Karakteristik Organisasi Pelaksana, Sikap Pelaksana, serta Lingkungan Sosial, Ekonomi dan Politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melalui Pelatihan Keterampilan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang belum maksimal, sehingga Dinas Sosial Kabupaten Karawang perlu melakukan peningkatan terkait sumberdaya, komunikasi antar organisasi dan kegiatan pelaksana serta sikap pelaksana sehingga mampu memberi pengaruh terhadap capaian kinerja penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021