Konservasi tanah adalah penempatan tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Secara umum tujuan konservasi tanah adalah meningkatkan produktivitas lahan dan melakukan upaya pencegahan kerusakan tanah akibat erosi. Penelitian ini dilaksanakan pada Mei 2018 sampai Juli 2018 di Laboratorium Lapang Terpadu dan Laboratorium Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tindakan konservasi tanah terhadap besarnya kehilangan unsur hara dan bahan organik pada lahan pertanaman singkong. Rancangan yang digunakan dakam penelitian ini yaitu Rancangan Acak Kelompok Lengkap dengan dua faktor perlakuan yaitu cara penanaman dengan guludan dan aplikasi pupuk organonitrofos dengan empat kali ulangan. Hasil analisis ragam menunjukkan bahwa aplikasi pupuk organonitrofos tidak berpengaruh nyata terhadap kehilangan N-total, P-tersedia, K-dd dan C-organik, sedangkan antara penerapan tindakan konservasi tanah dan aplikasi pupuk organonitrofos tidak ada interaksi.
Copyrights © 2021