Peningkatan profesionalitas guru dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan secara optimal. Pemberdayaan dalam organisasi dapat ditinjau dari berbagai macam sudut pandang. Salah satunya adalah evaluasi atau pemeriksaan terhadap penjabaran pekerjaan yang sedang dijalankan ataupun yang akan dijalankan. Penjabaran pekerjaan secara umum diatur berdasarkan bagian dalam tiap organisasi atau sesuai dengan kebutuhan akan tugas yang tersedia. Pendayagunaan pada dasarnya adalah pembinaan, penertiban, dan penyempurnaan aparatur negara baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, tatalaksana, dan pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kontribusi pengaruh yang diberikan oleh kepemimpinan kepala madrasah guru terhadap sikap profesional secara langsung sebesar 21,068%, sementara pengaruh secara tidak langsung dari kepemimpinan kepala madrasah guru terhadap sikap profesional melalui Pemberdayaan guru sebesar 15,057%; sehingga total pengaruh yang diberikan oleh variabel kepemimpinan kepala madrasah guru terhadap sikap profesional sebesar 36,125%. Kontribusi pengaruh yang diberikan oleh Pemberdayaan guru terhadap sikap profesional secara langsung sebesar 15,288%, sementara pengaruh secara tidak langsung dari Pemberdayaan guru terhadap sikap profesional melalui kepemimpinan kepala madrasah sebesar 15,057%; sehingga total pengaruh yang diberikan oleh variabel disiplin terhadap sikap profesional sebesar 30,345%. Kontribusi gabungan antara kepemimpinan kepala madrasah dan disiplin kerja guru dapat dilihat dari nilai koefisien determinasi. Nilai koefisien determinasi untuk kedua variabel tersebut adalah sebesar 0,665; sehingga total pengaruh dari kedua variabel (kepemimpinan kepala madrasah dan disiplin) terhadap sikap profesional sebesar 66,5% dan sisanya sebesar 33,5% dipengaruh oleh variabel lain diluar penelitian.Kata Kunci : Kepemimpinan, Pemberdayaan, Kinerja
Copyrights © 2018