Abstract This study aims to determine the importance of the position and role of labor and workers / laborers in the implementation of national development, therefore it is necessary to improve the welfare and protection of it, especially in terms of wages. This research is a legal study with a normative law approach which is analyzed using qualitative analysis. The results show that labor law has provided complete legal protection including legal protection regarding wages, including legal protection for workers / laborers with a specified time work agreement (PKWT). ) or so-called contract workers / laborers. In order to provide wage protection for contract workers / laborers, companies or employers are obliged to base their wages on Article 88 of Law Number 13 Year 2003, namely the provision of a minimum wage. Keywords: Legal Protection, PKWT Workers / Laborers, Wages Abstrak Penelitian ini bertujuan mengetahui bagamana pentingnya kedudukan dan peranan Tenaga kerja dan Pekerja/Buruh dalam pelaksanaan pembangunan nasional, oleh karena itu perlu ditingkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadapnya khususnya dalam hal pengupahan. Penelitian ini merupakan penelitian Ilmu Hukum dengan pendekatan Hukum Normatif yang dianalisis menggunakan analisis kualitatif.. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Hukum ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan hukum yang lengkap termasuk perlindungan hukum mengenai pengupahan, termasuk juga perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh dengan Perjanjian Kerja waktu tertentu (PKWT) atau biasa disebut pekerja/buruh kontrak. Guna memberikan perlindungan pengupahan terhadap pekerja/buruh kontrak maka Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendasarkan pengupahannya pada pasal 88 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu dengan adanya ketentuan Upah minimum. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja/Buruh PKWT, Pengupahan
Copyrights © 2020