Pemilihan umum Kepala Daerah secara langsung yang mensyaratkan Visi-misi dan menjadikannya sebagai ruh dari kebijakan pembangunan daerah ternyata berakhir dengan tanpa terealisir, justru saat calon tersebut menjabat sebagai Kepala Daerah. Fakta sosial ini tergambar jelas di lokasi kajian, yakni daerah penghasil tambang di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Indonesia. Telah terjadi praktik dominasi baik oleh pemerintah pusat melalui seperangkat kebijakan yang mendisiplinkan pemerintah daerah, maupun oleh Tim kecil perumus kebijakan perencanaan yang bertugas menerjemahkan Visi-misi kedalam kebijakan pembangunan daerah. Konsekuensi praktik dominasi di atas tidak saja menjadikan Visi-misi tidak teralisir, akan tetapi telah memunculkan ketergantungan tinggi pada hasil tambang dalam membiaya pembangunan daerah. Ketergantungan ini pada gilirannya melahirkan fenomena kutukan sumber daya alam serta prilaku pemburu rente yang kemudian berakhir pada pemburukan krisis political ecologis. Upaya sungguh-sungguh dalam menjadikan Visi-misi sebagai ruh kebijakan daerah melalui paradigma political ecologis, yakni sebuah paradigma yang meletakkan seluruh kebijakan politik ke dalam pendekatan keadilan ekologis yang dapat menjamin keberlanjutan jasa layanan alam dan pemenuhan bagi generasi mendatang. Â
Copyrights © 2016