Penelitian ini bertujuan untuk melihat perubahan tradisi perkawinan etnis Tionghoa di Gampong Peunayong Banda Aceh. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori kontruksi sosial Peter L Berger mengungkapkan bahwa teori kontruksi sosial terdapat pemahaman bahwa kenyataan dibangun secara sosial, sehingga istilah kunci unntuk memahaminya adalah terletak pada kenyataan dan pengetahuan, kenyataan sendiri merupakan suatu fenomena yang keberadaannya diakui secara natural sehingga tidak hanya angan-angan atau mengikuti kehendak manusia sedangkan pengetahuan merupakan sebuah kepastian bahwa fenomena- fenomena yang terjadi dalam kehidupan adalah nyata (real). Berdasarkan fenomena yang ditemukan dilapangan yaitu dimana masyarakat etnis Tionghoa ingin melakukan perubahan tradisi perkawinan nenek moyang mereka, dengan perubahan kearah yang lebih praktis dan mudah. untuk menganalisi permasalahan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan ialah snowball samping dengan satu informan kunci yaitu Ketua Yayasan Hakka Aceh, sehingga memperoleh informan lainnya yang berjumlah enam informan. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etnis Tionghoa mau tidak mau harus menyesuaikan diri karena sudah mendapatkan sosialisasi atau pengetahuan dari lingkungan tempat tinggal. Dalam kacamata kontruksi sosial bahwasanya perubahan yang mereka lakukan yaitu berdasarkan pengaruh dari lingkungan atau dari luar.
Copyrights © 2021