Penelitian ini berjudul “Konflik Antara Beacukai dan Buruh Pikul Dalam Penanganan Penyelundupan Barang Ilegal Di Pelabuhan Balohan Kota Sabang”. Tujuan dari penelitian ini ialah bagaimana konflik yang terjadi antara pihak Bea Cukai dan buruh pikul dalam penyelundupan barang ilegal. Teori yang digunakan dalam penelitian ini ialah teori Konflik dalam perspektif Ralph Dahrendord. Jenis penelitian yang digunakan ialah deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi antara pihak Bea Cukai dan Buruh Pikul dikarenakan pihak pemilik Gula (Cukong) yang memasukkan barang mereka tanpa adanya laporan kepada Bea Cukai, sehingga Bea Cukai mengklaim bahwa gula tersebut ilegal. Pihak buruh pikul yang tidak tahu menahu terkait keterangan barang yang dipikul nya menjadi korban konflik dengan Bea Cukai dikarenakan mereka hanya tahu bahwa jika barang tersebut tidak diantar maka mereka tidak mendapatkan uang apapun sehingga konflik pun tidak terbendung. Disisi lain Bea Cukai berusaha mempertahankan status quo nya (kewenangannya sebagai pengawas barang ilegal) dikarenakan tugas mereka sudah diamanahkan oleh UUD dan pemerintah.
Copyrights © 2021