Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 3, No 4: November 2019

Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 226/PID.SUS/2018/PN.BNA Tentang Tindak Pidana Menjual Rokok Elektrik Yang Tidak Mencantumkan Tanggal Kadaluwarsa

Naqia Annissa Faradiz (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Mukhlis Mukhlis (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2019

Abstract

Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen menyebutkan maksimalĀ  penjara 5 tahun atau denda 2 miliar rupiah terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Pada kasus ini dijatuhi pidana percobaan. Penulisan bertujuan menjelaskan putusan hakim tidak memperhatikan fakta persidangan, pertimbangan hakim menjatuhkan percobaan, serta menjelaskan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penelitian kualitatif menggunakan bahan hukum sekunder ini diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan majelis hakim tidak memperhatikan fakta persidangan yaitu, saksi yang hadir hanya penyidik, ahli Dinas Kesehatan yang memberikan penilaian kandungan liquid rokok, tidak dihadirkan. Hakim sepatutnya menjatuhkan pidana denda karena berkaitan dengan kegiatan ekonomi mendapatkan keuntungan. Menjatuhkan hukuman percobaan tidak memenuhi kepastian hukum karena terlalu ringan sehingga masih terjadi penjualan cairan rokok elektrik tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Tidak memenuhi keadilan masyarakat sebagai korban, belum memenuhi kemanfaatan karena tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan meresahkan masyarakat. Disarankan mendatangkan ahli BNNP dan Dinas Kesehatan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...