Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan), danĀ upaya aparat penegak hukum dalam menanggulai kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan). Hasil penelitian menunjukan pelaku melakukan ini karna faktor adanya kesempatan, tempat kejadian, faktor ekonomi, pola hidup, faktor pendidikan, faktor agama dan lingkungan, dan faktor lemahnya aparat penegak hukum. Upaya yang dilakukan meliputi upaya preventif dan upaya represif, yaitu upaya pencegahan seperti memasang sepanduk atau memberikan penyuluhan, upaya setelah terjadinya kejahatan yaitu dengan cara pembinaan.
Copyrights © 2020