Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 3, No 3: Agustus 2019

Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Tindak Pidana Narkotika

Rosa Okvianti (Unknown)
Dahlan Ali (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2019

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama, serta untuk menjelaskan hambatan dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data wawancara dengan responden dan informan, untuk selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dilatarbelakangi oleh faktor kecemburuan emosional, rendahnya kepatuhan dan kesadaran hukum dan pengaruh lingkungan sosial. Hambatan dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dari segi adanya kerja sama antara pelaku dan keluarga, adanya pengakuan palsu segi serta alokasi anggaran serta upaya penegakan hukum yang dilakukan dalam menangani tindak pidana percobaan pembunuhan terdiri dari upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya perlindungan hukum represif. Disarankan untuk pihak kepolisian agar melakukan tindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menanggapi faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan pihak rumah sakit serta melakukan upaya penegakan hukum seperti upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya perlindungan hukum represif terkait tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama di Kota Banda Aceh.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...