Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 4, No 3: Agustus 2020

KRIMINALISASI PEREMPUAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENGGUNAKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus Putusan Nomor: 574 K/Pid.Sus/2018)

Dina Shofia (Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Syiah Kuala)
M Iqbal (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2020

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis adanya kekeliruan hakim yang tidak cermat dalam membuktikan unsur Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta untuk menganalisis adanya kekeliruan hakim yang tidak mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Penelitian bersifat yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil analisis putusan menunjukkan hakim tidak mencermati dengan jelas unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan putusan Mahkamah Agung tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk dapat memasukkan kondisi perempuan korban kekerasan seksual sebagai salah satu alasan yang meringankan dalam hal korban menjadi tersangka tindak pidana yang berkaitan langsung dengan kekerasan seksual.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...