Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 4, No 2: Mei 2020

JARIMAH LIWATH BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh)

Melan Septia Ningsih (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Mukhlis Mukhlis (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
25 May 2020

Abstract

Abstrak – Jarimah liwath diatur dalam Pasal 1 ayat (28) Jo Pasal 63 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Meskipun telah ada aturan, namun pada kenyataannya jarimah liwath masih terjadi di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dan adanya hambatan dalam proses pembuktiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya jarimah liwath dan hambatan yang ditemukan dalam proses pembuktiannya serta upaya penanggulangan jarimah liwath. Data yang diperoleh dalam penelitian ini melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab jarimah liwath yaitu kurangnya kontrol keluarga, kecanduan, faktor ekonomi dan pergaulan. Hambatan yang ditemukan dalam proses pembuktian adalah kesulitan dalam membuktikan adanya kontak kelamin antara zakar dan dubur pasangan laki-lakinya, kesulitan dalam menghadirkan saksi, serta kurangnya penyidik dan fasilitas. Upaya penanggulangan dilakukan dengan cara diadakannya berbagai macam sosialisasi keagamaan dan kesehatan dan melakukan pengawasan rutin serta memberikan pembinaan kepada terdakwa. Diharapkan pemerintah untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petugas dalam melakukan pengawasan dan penanganan perkara liwath. Disarankan kepada petugas lebih banyak melakukan sosialisai keagamaan dan kesehatan serta memberikan pembinaan dan pengetahuan terkait bahaya liwath kepada kelompok-kelompok pemuda, pelaku, dan masyarakat. Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika diduga telah terjadi jarimah liwath. Kata Kunci : Jarimah Liwath, Pembuktian, Uqubat, Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Abstract – Abstract - Jarimah liwath stipulated in Article 1 (28) Jo Article 63 Aceh Qanun No. 6 of 2014 on the Law of Jinayat. Although the rules have been existed, but in reality jarimah liwath still occur in the jurisdiction Syar'iyah Court of Banda Aceh and the presence of obstacles in the proving process. This research aims to find out the factors that cause the occurrence of Jarimah Liwath and the obstacles that are found in the proving process and the efforts to overcome Jarimah Liwath. The data obtained through field research and literature reseach. Field research was conducted to obtain the primary data through interviewing the respondents and informants while library research was conducted to obtain the secondary data. The results showed that the factors causing the lack of control jarimah liwath  were lack control of family, addiction, economic and social factors. The obstacles found in the proving  process are difficulties in proving the existence of sexual contact between the testicles and rectum of the male partners, difficulties in presenting witnesses, and the  lack of investigators and facilities. Prevention efforts done by holding a wide variety of religious and health dissemination, conduct regular monitoring and provide guidance to the defendant. It is expected the government to pay more attention to the infrastructure and facilities required by the officer in conducting surveillance and handling liwath case. It is suggested that officers conduct more religious and health dissemination and provide coaching and knowledge related to the dangers of liwath to youth groups, perpetrators, and the community. It is expected that the community will be more concerned with the surrounding environment and report immediately if jarimah liwath happened.Keywords : Jarimah Liwath, Proving, Sya’riah Court of Banda Aceh,  Uqubat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...