Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 3, No 4: November 2019

Kebijakan Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Carding Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Ryan Shack Syah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Dahlan Ali (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2019

Abstract

Perkembangan teknologi dan internet dewasa ini tidak selalu memberikan efek positif namun juga terdapat hal-hal negatif yang menyebabkan munculnya jenis kejahatan baru, yaitu kejahatan carding (pencurian data kartu kredit) yang merupakan salah satu jenis cyber crime. Seorang Carder dapat masuk ke sebuah server tanpa izin untuk mendapatkan dana yang tidak sah dari akun kartu kredit milik orang lain. Permasalahan yang muncul adalah faktor yang dapat menyebabkan seseorang menyalahgunakan komputer untuk melakukan kejahatan carding serta bagaimana kebijakan pidana dalam penanggulangan kejahatan carding, karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan Indonesia belum mampu mengatasi persoalan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui pendekatan konseptual serta pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan metode yang digunakan tentang penyebab seseorang melakukan kejahatan dapat menggunakan pendekatan melalui beberapa teori-teori menurut para ahli. Meskipun bersifat abstrak, teori diperlukan untuk mengkaji alasan manusia melakukan suatu kejahatan dan melanggar hukum. Kejahatan carding merupakan kejahatan transnasional dan untuk mencegahnya diperlukan penerapan yurisdiksi ekstra teritorial yang didampingi dengan perjanjian internasional yaitu Council of Europe - Convention on Cybercrime dan menambahkan beberapa pasal yang sebelumnya tidak diatur di dalam UU ITE sesuai dengan ketentuan konvensi tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...