Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 3, No 3: Agustus 2019

Studi Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-BNA Tentang Hak Asuh Anak Oleh Ayah Setelah Perceraian

Saiful Rahman (Unknown)
Ishak Ishak (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2019

Abstract

Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dalam putusan Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-BNA memberikan hak asuh anak yang berumur 8 tahun kepada Pemohon (ayahnya), untuk menjelaskan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh dalam putusan Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-BNA sudah atau belum mencapai tujuan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum. Data dalam studi kasus ini diperoleh dari penelitian terhadap putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-BNA untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data skunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam putusan Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-BNA memberikan hak asuh anak berumur 8 tahun kepada ayahnya (pemohon). (1) Ibunya (Termohon) tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk mewakilinya sehingga haknya gugur. (2) Anak sudah di asuh oleh ayahnya sejak berumur 2,5 tahun sehingga anak lebih dekat dengan ayahnya, maka demi menjaga psikologisnya, si anak lebih baik tetap di asuh oleh ayahnya. Putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 0200/Pdt.G/2015/MS-BNA sudah mencapai tujauan hukum yaitu kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum. (1) Kepastian hukum, dengan adnya putusan tersebut Pemohon dan Termohon tidak lagi memperebutkan hak asuh. (2) Keadilan hukum, hakim sudah memberikan kesempatan bagi Pemohon dan Termohon untuk hadir dipersidangan dan mempertahankan haknya, namun Termohon tidak hadir di persidangan sedangkan sudah dipanggil secara sah dan patut (3) Kemanfaatan hukum, putusan tersebut telah memberikan manfaat hukum kepada Pemohon, Termohon dan anak. Kepada Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam memberikan hak asuh anak dibawah umur kepada ayahnya harus mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...