Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 3, No 2: Mei 2019

Tanggung Jawab PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Terhadap Kecelakaan Penumpang Kendaraan Pribadi Yang Dijadikan Sebagai Angkutan Umum

Aulia Rahmad (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Darmawan Darmawan (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
20 May 2019

Abstract

Pasal 3 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, tiap penumpang yang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut wajib membayar iuran melalui pengusaha/pemilik yang bersangkutan untuk menutup akibat keuangan disebabkan kecelakaan penumpang dalam perjalanan. Namun terdapat kendaraan pribadi yang dijadikan sebagai angkutan umum terdaftar sebagai peserta asuransi kecelakaan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Tapanuli Tengah. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor yang mendasari penerimaan kendaraan pribadi sebagai peserta asuransi kecelakaan penumpang, menjelaskan sistem pembayaran iuran wajib asuransi, dan untuk menjelaskan perlindungan yang diberikan oleh PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum menggunakan kendaraan pribadi tetap mendapatkan hak yang sama dengan penumpang yang menggunakan angkutan umum pada umumnya. Kebijakan yang diberikan termasuk dengan proses pembayaran iuran wajib dan pemberian santunan yang sama dengan angkutan umum bernomor polisi warna kuning. Disarankan kepada pemerintah daerah agar selalu mengawasi pelaksanaan perlindungan penumpang yang diberikan oleh PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...