Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 1: Februari 2020

TANGGUNG JAWAB PT. INDAH LOGISTIK CARGO TERHADAP RUSAK DAN HILANGNYA BARANG KIRIMAN

Farah Rieza (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Kadriah Kadriah (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan rusak dan hilangnya barang kiriman milik konsumen dan untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab PT. Indah Logistik Cargo terhadap rusak atau hilangnya barang kiriman.  Untuk memperoleh data dilakukan penelitian dengan cara  investigasi beberapa responden dan informan, serta dilakukan penelitian perpustakaan dengan cara mempelajari/menelaah kasus, undang-undang, buku bacaan dan teori. Analisis yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan yuridis dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan rusak dan hilangnya barang kiriman milik konsumen adalah faktor kesalahan dalam melakukan pengepakan barang, faktor kelalaian dalam pengangkutan, dan faktor kesalahan sopir pengangkutan serta faktor kesalahan penempatan barang dalam angkutan. Pelaksanaan tanggung jawab PT. Indah Logistik Cargo terhadap rusak dan hilangnya barang kiriman konsumen yaitu dilakukan secara musyawarah, dimana PT. Indah Logistik Cargo memberikan ganti rugi barang milik konsumen sebesar 5 kali ongkos kirim, ganti rugi tersebut tidak sesuai dengan harga barang kiriman konsumen, namun konsumen tidak dapat melakukan upaya lainnya selain menerima ganti rugi yang tidak sesuai tersebut. Kepada PT. Indah Logistik Cargo agar melaksanakan kewajiban pengiriman barang dengan baik serta memberikan ganti rugi yang sesuai dengan amanah UU NO. 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...